Kelas: 1EB08
NPM : 22211765
Perekonomian Indonesia (Softskill)
UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGATASI KEMISKINAN
Beberapa
program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan
antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada
pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat
meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima
membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan
pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat
miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan
kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti :
Penyediaan
cadangan beras pemerintah 1 juta ton
Stabilisasi/kepastian
harga komoditas primer
Mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan
mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas
dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang
berkenaan dengan fokus ini antara lain:
Penyediaan
dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi
hasil/syariah dan konvensional.
Bimbingan
teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
(LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Pelatihan
budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
Pembinaan
sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
Fasilitasi
sarana dan prasarana usaha mikro
Pemberdayaan
ekonomi masyarakat pesisir
Pengembangan usaha perikanan tangkap skala
kecil
Peningkatan
akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
Percepatan
pelaksanaan pendaftaran tanah
Peningkatan
koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
masyarakat miskin.
Menyempurnakan
dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
Program
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
Program
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
Penyempurnaan
dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
Meningkatkan
akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan
untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan,
kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus
ini antara lain :
Penyediaan
beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar
(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs);
Beasiswa
siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah
Aliyah (SMA/SMK/MA);
Beasiswa
untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
Pelayanan
kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah
sakit;
Membangun
dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini
bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi
guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah
seperti :
Peningkatan
kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
Pemberdayaan
sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah
kesejahteraan sosial lainnya.
Bantuan
sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
Penyediaan
bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan
(pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin
keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan
pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui
perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendataan
pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
SUMBER :
http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar