☺KONSEP KOPERASI☺
Munkner dari University of Manburg, Jerman
Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: Konsep Koperasi Barat dan Konsep
Koperasi Sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada
dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham
sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan
dari kedua konsep tersebut. Berikut Konsep-Konsep Kopersi :
ª KONSEP KOPERASI
BARAT
Konsep koperasi
barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
ª KONSEP KOPERASI
SOSIALIS
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah,
dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
ª KONSEP KOPERASI
NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya
membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu
didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
☺Aliran
Koperasi☺
Berikut ini adalah alirran-aliran koperasi, yaitu :
û Aliran
Yardstick
Yaitu:
S Dijumpai pada Negara-Negara
ber-ideologo kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. Koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk Mengimbangi, Menetralisasikan & Mengkoreksi.
S Pemerintah tidak
melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah
masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri.
S Pengaruh aliran
ini sangat kuat terutama di Negara-Negara Barat dimana industr4i berkembang
dengan pesat seperti di AS, Perancis, Swedia Denmark, Jerman, Belanda, Dll.
û Aliran
Sosialis
Yaitu :
S Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui Organisasi Koperasi.
S Prngaruh aliran
ini banyak dijumpai di Negara-Negara Eropa Timur & Rusia.
û Aliran
Persemakmuran (Common Wealth)
Yaitu:
S Koperasi sebagai
alat yang efisien & efektif, dalam meningkatkan Kualitas Ekonomi
Masyarakat.
S Koperasi sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategisdan memegang peranan utama dalam
struktur Perekonomian Masyrakat.
S Hubungan pemerintah
dengan gerakan Koperasi besifat “Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintah
bertanggungjawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
☺Sejarah
koperasi di Indonesia☺
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada
tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia
terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita
karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang
tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model
seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh
De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu
cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank
Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan,
Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu
dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia
juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia
pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musimpanen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi
Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan
dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk
lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang
kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan
dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
♥ Belum
ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan
dan penyuluhan tentang koperasi.
♥ Belum
ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
♥ Pemerintah
jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan
yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening
op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang
mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang
lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari
ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia